Selain itu, sambung Lode, terdapat komponen baru yang disurvei untuk menentukan skor IPK tahun ini. Komponen baru itu, yakni “Variety Democracy Project”.
Sebab itu, sambung Laode, seluruh sektor yang tertuang dalam Perpres ini difokuskan mendongkrak skor IPK.
KPK mengaku Indonesia masih tercatat sebagai negara dengan tingkat korupsi yang cukup tinggi. Hal itu berdasarkan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) yang dikeluarkan Transparency International (TI) setiap tahunnya.
Indonesia berada di peringkat 85 dari 180 negara yang disurvei oleh Transparency International, naik dari peringkat 89 dari 180 negara tahun 2018
Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani mendorong agar kinerja KPK bersama Dewan Pengawas (Dewas) KPK dapat maksimal dan saling bersinergi. Mengingat peringkat Indonesia dalam Indeks Persepsi Korupsi di tahun 2020 mengalami penurunan.
Jokowi menyebut jika IPK Indonesia berada pada peringkat ke 102 dari 180 negara di Asia.
Indeks Persepsi Korupsi Indonesia masih di bawah sejumlah negara ASEAN yaitu Singpura, Malaysia, Timor Leste, dan Vietnam
IPK Indonesia tahun 2022 berada di skor 34, turun empat poin dari tahun sebelumnya pada 2021.
KPK juga membantah jika hal itu disebabkan polemik tes wawasan kebangsaan (TWK).